Pendaftaran PPPK 2021: LaNyalla Ikut Bersuara soal Formasi Guru Agama

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPD RI LaNyalla Mahmud Mattalitti ikut memberian perhatian terhadap masalah jumlah formasi guru agama, jelang pendaftaran PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) 2021.
LaNyalla berharap kuota formasi PPPK untuk guru agama bisa disesuaikan berdasar pada kondisi di lapangan.
"Kenyataan di lapangan, guru agama banyak yang kurang. Sehingga, banyak guru agama honor yang mengajar lebih dari jam mengajar," ujar LaNyalla dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan di Jakarta, Jumat (19/3).
Mantan Ketua Umum Kadin Jawa Timur itu meminta agar semua guru diberikan rasa adil terkait dengan lowongan dan formasi guru ini. Apalagi, peran guru agama begitu vital dalam membangun karakter peserta didik.
Dikatakan, pemerintah pusat, dalam hal ini Kemenag maupun daerah harus bersinergi dalam transparansi informasi soal lowongan formasi PPPK.
"Daerah dan Kemenag jangan lagi menutup keran informasi apa yang terjadi di lapangan. Ketersediaan guru agama sangat penting dalam pendidikan kita. Apalagi, pendidikan agama merupakan mata pelajaran wajib di setiap jenjang satuan pendidikan," kata dia.
Sementara itu, Kementerian Agama menyatakan kuota PPPK untuk formasi guru agama telah ditetapkan sebanyak 27.303 orang.
Penetapan jumlah tersebut disepakati setelah Kementerian Agama saat melakukan rapat bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta kementerian/lembaga terkait lainnya.
Jelang pendaftaran PPPK 2021, Ketua DPD LaNyalla Mattalitti ikut menyoroti masalah formasi guru agama.
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan
- Daftar Nama Instansi Pusat Selesai NI PPPK & NIP CPNS 2024, Alhamdulillah
- Jadwal Tes PPPK Tahap 2 di 53 Tilok Sudah Keluar, Segera Cetak Kartu Peserta
- Muhajir Sebut Gaji-Tunjangan CPNS & PPPK 2024 Sudah Disiapkan di APBD 2025
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 205 CPNS Terima SK, Bupati Kotim: Jangan Coba-Coba Minta Mutasi