Pendaftaran PPPK 2024: Mulai 2025 Ada 3 Jenis ASN, Honorer Harus Siap

jpnn.com - JAKARTA – Jadwal pendaftaran PPPK 2024 yang berdasar kesepakatan pemerintah dan Komisi II DPR RI akan dibuka pada 27 September, bakal mengawali babak baru jenis kepegawaian di Indonesia.
Para honorer perlu mengetahui hal-hal penting sebelum melamar lowongan PPPK 2024. Salah satunya mengenai PPPK Paruh Waktu atau PPPK Part Time.
Mengacu pada Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, setelah tidak ada lagi honorer, ke depan hanya ada dua jenis pegawai di instansi pemerintah, yakni PNS dan PPPK.
UU Nomor 20 Tahun 2023 memang menyebutkan hanya ada dua jenis ASN setelah honorer seluruhnya diangkat jadi PPPK.
Namun, sejatinya mulai tahun depan kemungkinan besar akan ada 3 jenis ASN, yakni PNS, PPPK, dan PPPK Paruh Waktu atau PPPK Part Time.
Diketahui, sudah ada 3 Keputusan Menteri PANRB, yakni KepmenPANRB No. 347/2024 tentang Mekanisme Seleksi PPPK Tahun Anggaran 2024, KepenPANRB No. 349/2024 tentang Mekanisme Seleksi Pegawai PPPK untuk JF Kesehatan, dan KepmenPANRB No. 348/2024 tentang Mekanisme Seleksi PPPK untuk JF Guru di Instansi Daerah.
Nah, ketiga KepmenPANRB itu semuanya mengatur mengenai adanya peluang honorer untuk diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu.
Bunyi poin ke-33 KepmenPANRB 347 Tahun 2024 menyatakan: “Dalam hal pelamar telah mengikuti seluruh tahapan seleksi PPPK namun tidak dapat mengisi lowongan kebutuhan, dapat dipertimbangkan menjadi PPPK Paruh Waktu.”
Jadwal pendaftaran PPPK 2024 segera dibuka, para honorer perlu tahu bahwa mulai tahun depan aka nada 3 jenis ASN.
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 205 CPNS Terima SK, Bupati Kotim: Jangan Coba-Coba Minta Mutasi
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi
- 1.909 PPPK & 44 CPNS Terima SK, Maulana: Bekerjalah dengan Sungguh-Sungguh
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru BKN soal Tes PPPK, Ada yang Mengundurkan Diri, Ribuan Orang Menolak