Pendaftaran PPPK 2024: Peringatan Tegas dari BKN, Honorer Jangan Cari Alasan

Mestinya, hal tersebut menjadi kesempatan bagus untuk honorer prioritas karena mereka bisa diangkat menjadi PPPK penuh waktu.
Jika mereka tidak mau mendaftar di dinas yang ada formasinya dan hanya sekadar mendaftar di SKPD tempat mengabdi padahal tidak ada formasi yang sesuai, maka konsekuensinya bisa diangkat sebagai PPPK paruh waktu.
Terlebih jika tidak mau mendaftar, maka bakal terkena Pemutusan Hubungan Kerja atau PHK.
"Kalau mereka enggak mendaftar, ya akan diberhentikan karena sudah tidak ada lagi honorer per Januari 2025, " tegas Suharmen.
Ditegaskan juga bahwa pilihan itu sekarang di tangan masing-masing honorer. Kalau bersikukuh tidak mau mendaftar PPPK 2024, ya, silakan saja. Pemerintah sudah memberikan kesempatan besar kepada honorer.
Dikatakan lagi bahwa honorer yang namanya tidak terdaftar sebagai peserta seleksi PPPK 2024, otomatis akan diberhentikan.
Mengenai munculnya aspirasi dari honorer melamar PPPK 2024 lintas dinas/SKPD, tetapi minta dikembalikan lagi ke tempat kerja asal begitu dinyatakan lulus seleksi, Suharmen menjawab tegas, tidak bisa.
Alasannya, karena memang tidak ada aturan mengenai mekanisme seperti itu. Honorer yang lulus PPPK akan ditempatkan di instansi yang dilamarnya dan bukan dikembalikan ke dinas asal.
Berikut ini pernyataan tegas dari BKN terkait honorer yang masih gamang mendaftar seleksi PPPK 2024.
- Sachrudin Lantik 3.419 PPPK Kota Tangerang, Ini Pesannya
- Tampilan Kartu Ujian PPPK Tahap 2 Terbaru, Yang Belum Silakan Cetak Lagi
- Ratusan Honorer Resmi jadi PPPK, 4 Hal Penting yang Harus Dilakukan
- Jadwal Tes PPPK Tahap 2 hingga 7 Mei, Semoga Jaringan Internet Terus Stabil
- Pesan Penting Pak Mutiq untuk Peserta Tes PPPK Tahap 2, Jangan Disepelekan
- Seleksi PPPK Tahap 2 Berlangsung hingga 30 Mei 2025, BKN Beri Info Skor CAT