Pendaftaran PPPK: Syarat Penting yang Harus Diketahui Honorer K2
Kamis, 24 Januari 2019 – 08:11 WIB

Kepala BKN Bima Haria Wibisana menjelaskan tahapan seleksi PPPK dari honorer K2 dan K1. Ilustrasi Foto: Derry Ridwansyah/JawaPos.com
"Jadi meski usianya kritis kalau masa pengabdiannya terputus ya tidak bisa diakomodir," tandasnya.
Tahun ini pemerintah akan mengangkat 150 ribu PPPK dari honorer K2. Tahap pertama diangkat 75 ribu untuk formasi jabatan guru, penyuluh pertanian, dan tenaga kesehatan. Sisanya diangkat pascapilpres. (esy/jpnn)
Pendaftaran PPPK dari honorer K2 tahap pertama akan dibuka bulan Februari, tahap kedua usai pemilu 2019.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Muhajir Sebut Gaji-Tunjangan CPNS & PPPK 2024 Sudah Disiapkan di APBD 2025
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 205 CPNS Terima SK, Bupati Kotim: Jangan Coba-Coba Minta Mutasi
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi