Pendapat Prof Jimly soal Ibu Kota Baru, 10 Tahun tapi Jokowi dapat Nama
Selasa, 31 Agustus 2021 – 10:24 WIB
Prof Jimly Asshiddiqie bicara soal ibu kota baru menyusul rencana pemerintahan Presiden Jokowi menyerahkan RUU IKN ke DPR. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
Mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu menilai pembangunan IKN tidak harus dipaksakan tahun ini atau tahun depan.
"Lihat perkembangan keadaan, maka UU-nya dulu sah," ucapnya.
Prof Jimly menambahkan, kalau uangnya memang ada dan anggaran membangun ibu kota baru tidak mengganggu perekonomian, pemrintah silakan saja mulai membangun.
"Lima tahun selesai sampai presiden yang akan datang. Jadi, sudah benar itu, segera saja RUU-nya diajukan," tandas Prof Jimly Asshiddiqie. (fat/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Prof Jimly Asshiddiqie menanggapi rencana Presiden Jokowi menyerahkan RUU IKN (Ibu Kota Baru) ke DPR.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu
- Jokowi Lapor Polisi, Roy Suryo: Peneliti Seharusnya Diapresiasi, Bukan Dikriminalisasi
- Pasbata Minta Roy Suryo Setop Provokasi soal Isu Ijazah Jokowi
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- Alasan Jokowi Melaporkan Masalah Ringan Itu kepada Polisi