Pendapatan BPJS Kesehatan Rp 81,9 T, Pengin Tahu Klaim yang Harus Dibayar?

Pendapatan BPJS Kesehatan Rp 81,9 T, Pengin Tahu Klaim yang Harus Dibayar?
BPJS Kesehatan. Ilustrasi Foto: Idham Ama/Fajar/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pendapatan BPJS Kesehatan mencapai Rp 81,9 triliun, biaya klaim yang dibayarkan mencapai Rp 94,3 triliun. Melihat hal itu, beban keuangan BPJS Kesehatan berat.

Direktur Keuangan BPJS Kesehatan Kemal Imam Santoso mengatakan bahwa klaim yang diajukan rumah sakit akan sampai ke BPJS Kesehatan dua bulan kejadian. Dia mencontohkan, kalau masyarakat mendapatkan layanan kesehatan pada November atau Desember, klaim akan diterima BPJS Kesehatan pada Januari. ”Klaim makin akurat,” tuturnya, Jumat (24/5).

Ada selisih antara penerimaan dan klaim itu, antara lain, karena perbedaan jumlah perhitungan secara aktuaris dengan jumlah iuran dari masyarakat. Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) menyarankan iuran BPJS Kesehatan minimal Rp 36.000.

Baca Juga:

Namun, iuran peserta penerima bantuan iuran (PBI) hanya Rp 23.000. Sedangkan para peserta di luar PBI yang memilih kelas tiga iuran Rp 25.500 setiap bulan.

BACA JUGA: Pengakuan Mengejutkan Ketua KPPS yang Merusak Surat Suara

Kemal menyatakan bahwa DJSN sedang menghitung ulang aktuaris. BPJS Kesehatan telah memberikan masukan. DJSN-lah yang akan mengusulkan perubahan iuran kepada presiden.

Selisih iuran itu membuat BPJS Kesehatan kerap mengalami defisit. Bahkan, sejak tahun pertama berdiri. Selain masalah perbedaan perhitungan iuran, penyebab lainnya adalah masih ada kelompok peserta yang tidak rutin membayar iuran.

Kelompok tersebut adalah peserta bukan penerima upah (PBPU). Kepatuhan PBPU hanya 61 persen. ”Tunggakan PBPU mencapai Rp 2,1 triliun,” ucapnya.

Pendapatan BPJS Kesehatan mencapai Rp 81,9 triliun, biaya klaim yang dibayarkan lebih besar lagi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News