Pendapatan Negara Rp 922 Triliun, Angkat Hononer K2 jadi PNS Hanya Butuh Rp 33 Triliun Lho..

Pendapatan Negara Rp 922 Triliun, Angkat Hononer K2 jadi PNS Hanya Butuh Rp 33 Triliun Lho..
Tenaga Honorer K2 berharap revisi UU ASN segera dituntaskan. Ilustrasi. Foto: Dok. JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Di tengah pandemi COVID-19, pendapatan pemerintah masih cukup besar. Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan, pendapatan negara hingga Juli 2020 mencapai Rp 922,2 triliun.

Pendapat negara yang cukup tinggi itu membuat honorer K2 berharap banyak.

"Alhamdulillah pendapatan negara masih cukup banyak meski pandemi COVID-19. Semoga honorer K2 kecipratan anggaran pendapatannegara agar APBN berkah," kata Ahmad Saefudin, koordinator wilayah Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) Jawa Tengah kepada JPNN.com, Rabu (26/8).

Dari perhitungannya, untuk menyelesaikan honorer K2, pemerintah tidak butuh dana besar.

Pemerintah hanya menyisihkan dana Rp 33 triliun untuk mengangkat 400 ribuan honorer K2 menjadi PNS.

"Masih cukup banyak lah sisa anggaran negara kalau dikurangi dana untuk honorer K2," ucapnya.

Dia menambahkan, di usia kemerdekaan RI ke-75, honorer K2 masih terus berjuang mendapatkan status Aparatur Sipil Negara (ASN).

Belasan hingga puluhan tahun berada dalam sistem perbudakan modern karena honor yang diterima sangat rendah.

Korwil PHK2I Jateng berpendapat untuk menyelesaikan masalah honorer K2  tidak akan menghabiskan anggaran negara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News