Pendapatan Negara Rp 922 Triliun, Angkat Hononer K2 jadi PNS Hanya Butuh Rp 33 Triliun Lho..
Rabu, 26 Agustus 2020 – 08:32 WIB

Tenaga Honorer K2 berharap revisi UU ASN segera dituntaskan. Ilustrasi. Foto: Dok. JPNN.com
"Sebelum Indonesia merdeka, para pejuang bertempur melawan penjajah. Setelah Indonesia merdeka, anak bangsa berjuang mendapatkan statusnya karena negara belum hadir di tengah-tengah honorer K2," tuturnya.
Dia berharap, para pejuang nasib honorer K2 di PHK2I mampu memahami, meresapi, meneladani dan mengaktualisasikan nilai-nilai perjuangan para pahlawan. (esy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Korwil PHK2I Jateng berpendapat untuk menyelesaikan masalah honorer K2 tidak akan menghabiskan anggaran negara.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Versi IndoStrategi, Abdul Mu'ti Jadi Menteri dengan Nilai Performa Tertinggi
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi
- Siasat Sri Mulyani untuk Meredam Tarif Resiprokal Amerika Serikat
- Tak Risau, Sri Mulyani Sebut Rupiah Sejalan dengan Perekonomian Domestik
- Waduh, Oknum Mengaku Letkol Teddy Tawarkan Kelulusan PPPK Instan ke Honorer K2
- Poin-poin Perubahan dalam Revisi UU ASN, Seluruh PNS & PPPK Wajib Tahu