Pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor Dipatok Rp 100 Miliar
Senin, 31 Juli 2017 – 09:39 WIB
“Salah satu alasan malas bayar pajak karena sulit akses. Termasuk jauh akses dan biaya mahal. Biaya transportasinya Rp 1 juta, sementara pajak hanya Rp 200 ribu. Makanya malas bayar pajak. Dengan samsat desa diharap membantu,” ujarnya. (roe/riz/k15)
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sudah mengeluarkan kebijakan pemberian keringanan dan pembebasan pajak daerah bagi pemilik kendaraan bermotor
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Jasa Raharja dan Pemprov Sumsel Bersinergi Tingkatkan Kepatuhan Pemilik Kendaraan Bermotor
- Masih Muda, Pembunuh Satu Keluarga di Penajam Paser Utara Terancam Hukuman Mati
- Bicara Perubahan, Anies Ingin Menyelesaikan Masalah Mendasar di Kaltim
- Ditanya Cara Mengatasi Pertambangan Ilegal, Ganjar Singgung Penegakan Hukum
- IKN dan Era Baru Pulau Kalimantan
- Agenda Kampanye Hari Ini: Ganjar Bergerak di Balikpapan, Temui Tokoh Adat hingga Blusukan ke Pasar