Pendatang Baru Dominasi Pelanggar Qanun Nomor 11
Jumat, 19 September 2014 – 01:45 WIB
Ditambahkannya, razia busana yang selama ini dilakukan khusus untuk pengguna roda dua, dikatakannya, karena yang menggunakan mobil dikategori ruang tertutup.
Baca Juga:
"Kalau dalam mobil tidak masalah. Karena itu ruang tertutup, jadi tidak terlihat oleh masyarakat banyak," tuturnya. (msa)
BANDA ACEH - Pendatang baru dan juga pelancong di Kota Banda Aceh merupakan kalangan yang paling mendominasi pelanggaran Qanun Nomor 11 tahun 2002,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini Ada di 5 Lokasi, Catat Biayanya
- Irwan: IKA SKMA Jatim Harus Berperan Aktif Mendukung Program Pemerintah
- Cegah Perilaku LGBT pada Anak, Bhayangkari Riau Undang Dr Boyke Jadi Pembicara
- 4 Orang Luka-Luka Akibat Gempa Bumi Garut
- Webinar Bhayangkari Riau, Dokter Boyke Berbagi Tips Agar Anak Terhindar dari LGBT
- Dominggus Maspaitella Ditangkap Setelah 9 Tahun Buron