Penderita DBD di Sampit Terus Meningkat
Minggu, 19 Februari 2012 – 09:33 WIB
“Bagaimana penanganan bisa berlangsung maksimal jika tidak diikuti dengan peran serta masyarakat, terutama dalam membersihkan lingkungan dari wadah-wadah yang sering digenangi oleh air dan menjadi tempat tumbuhnya jentik dan larva nyamuk. Karena perlu diingat, fogging hanya untuk memberantas nyamuk dewasa saja, tapi tidak bisa memberantas jentik dan larva,” ungkapnya.
Baca Juga:
Yuendri kembali mengingatkan agar masyarakat bisa digerakkan untuk bersama-sama secara sadar memberantas sarang dan jentik nyamuk dengan cara menerapkan 3 M yakni menguras bak air setidaknya setiap tujuh hari sekali dan menutup tempat penampungan air, serta mengubur sampah.
Selain itu, dikatakannya pula, bahwa tempat dan lingkungan yang bersih belum tentu bebas dari jentik dan larva nyamuk demam berdarah. Karena tempat perkembangan jentik nyamuk mematikan itu bisa pada air yang tergenang di pot-pot bunga, ban bekas, botol bekas, dan benda-benda yang bisa menampung air. Yuendri juga menjelaskan bahwa nyamuk demam berdarah tersebut hanya terbang pada pagi sekitar pukul 08.00 WIB dan sore hari sebelum petang.
“Saat ini program fogging massal kita hentikan dulu paling tidak rentang waktunya satu bulan. Karena program ini tidak bisa dijadikan andalan untuk memberantas nyamuk, karena yang lebih efektif ialah dengan melakukan pemberantasan sarang nyamuk (SPN),” ajaknya. (gus/fuz/jpnn)
SAMPIT - Status Kejadian Luar Biasa (KLB) Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) hingga kini masih belum dicabut. Pasalnya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PMKRI Toraja Desak Penjabat Gubernur Sulsel Prioritaskan Membenahi Infrastruktur Jalan
- Kebakaran Rumah di Bawah Flyover Manahan Solo, 25 Warga Dievakuasi
- Kasus Balon Udara Meledak di Ponorogo, 14 Orang Jadi Tersangka
- Edistasius Endi: PPPK Harus Menjalankan Fungsi sebagai Perekat Bangsa
- Brimob Polda Sumsel Gagalkan Penyelundupan 11 Ton BBM Ilegal
- Diduga Korupsi Dana Pengelolaan Kebun Sawit 500 Hektare, Direktur BUMDes Ditahan Kejati Riau