Penderita Gangguan Jiwa Jadi Masalah

Penderita Gangguan Jiwa Jadi Masalah
Penderita Gangguan Jiwa Jadi Masalah

jpnn.com - CIBINONG-Keberadaan penderita gangguan jiwa dan anak jalan masih menjadi permasalahan bagi Pemerintah Kabupaten Bogor. Sebab, hampir setiap bulannya, pemkab melalui Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans), menangani hampir 30 penderita gangguan jiwa dan anak jalanan untuk dibina.

Namun, jumlah mereka seakan tidak berkurang, bahkan terkesan bertambah. Menurut Kasi Pemulihan Sosial pada Dinsosnakertrans, Sri Mulyani mengatakan, mereka pada umumnya merupakan hasil dari penjangkauan pekerja sosial, baik yang telantar ataupun dari laporan warga sekitar.

Menurut dia, keberadaan penderita gangguan jiwa tersebut pada umumnya dikeluhkan karena mengganggu atau dikhawatirkan membahayakan warga lainnya. “Kalau sudah dapat laporan, kita tangani dan kirim mereka untuk pemulihan kejiwaan di RS Marzuki Mahdi,” ujarnya.

Untuk pemulihan, sambung dia, setidaknya membutuhkan waktu hingga lima bulan. Setelah pulih, para penderita selanjutnya akan dibina di Balai Kesejahteraan Sosial (BKS), Citeureup.  “Mereka ditangani oleh 12 petugas yang terdiri atas peksos, cleaning service, dan petugas keamanan,” kata dia.

Pekerja sosial harus memberikan pelayanan kepada mereka tergantung kebutuhan masing-masing pasien yang ditangani, mulai dari kebutuhan makan hingga pakaian. Belum lama ini, Dinsosnakertrans baru menerima enam pasien dari RS Marzuki Mahdi. Dari semua pasien, sebagian besar tidak bisa mengingat nama dirinya masing-masing. Namun, setelah mendapatkan pemulihan, mereka berangsur pulih dan mampu mengingat nama mereka siapa. “Jika memang mereka mampu mengingat di mana mereka tinggal, pekerja sosial akan mencarikan alamat rumah mereka untuk dikembalikan kepada keluarganya,” ujarnya.

Ia menambahkan, para penghuni di BKS tak hanya dihuni penderita gangguan jiwa saja. Tetapi mereka yang telantar di jalanan ditampung di tempat tersebut. “Selain itu, ada warga Kabupaten Bogor yang memang sengaja menelantarkan bayi mereka sehingga dititipkan DI BKS, bahkan di antaranya ditinggalkan di RS sesaat setelah persalinan,” pungkasnya.(ded/c)


CIBINONG-Keberadaan penderita gangguan jiwa dan anak jalan masih menjadi permasalahan bagi Pemerintah Kabupaten Bogor. Sebab, hampir setiap bulannya,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News