Pendidikan Kebangsaan Harus Masuk Kurikulum

Pendidikan Kebangsaan Harus Masuk Kurikulum
Ahmad Syafii Mufid. Foto: Istimewa for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Ancaman radikalisme yang memanfaatkan jalur pendidikan mulai tingkat dasar sampai perguruan tinggi harus mendapatkan perhatian serius dari pemerintah dan pelaku pendidikan di Indonesia.

Untuk itu, pendidikan kebangsaan dan Pancasila harus kembali masuk dalam kurikulum sekolah.

Itu penting untuk membangun dan memperkuat karakter bangsa Indonesia sekaligus membendung ancaman radikalisme dan intoleransi.

“Pendidikan kebangsaan dan Pancasila harus terus diberikan mulai pendidikan dasar sampai perguruan. Tidak boleh terputus dan harus menjadi satu kesatuan. Insyaallah dengan cara demikian generasi penerus kita akan memiliki karakter kebangsaan yang baik, terutama untuk membendung masuknya ideologi radikal melalui dunia pendidikan,” kata Direktur Indonesia Institute for Society Empowerment Ahmad Syafii Mufid di Jakarta, Selasa (21/11).

Menurut Ahmad Syafii, penerapan kurikulum juga harus diimbangi dengan komitmen para guru untuk bersama membangun pendidikan di negeri ini dengan ilmu yang didasari cinta kasih dan saling hormat menghormati.

Ini penting karena dengan cinta kasih dan saling menghormati, maka dengan sendirinya ajaran radikalisme itu akan mentah.

 “Itu sudah semestinya dilakukan para guru karena mendidik itu adalah perilaku kasih sayang sehingga satu sama lain harus ruhamma’ bainahum (menebarkan kasih sayang terhadap sesama),” ujar Ketua Komisi Litbang Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu.

Menurutnya, agar murid dan guru dapat saling menghargai dan menghormati ini harus diwujudkan dalam pelajaran apa saja.

Ancaman radikalisme yang memanfaatkan jalur pendidikan mulai tingkat dasar sampai perguruan tinggi harus mendapatkan perhatian serius dari pemerintah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News