Pendidikan Kebangsaan Harus Masuk Kurikulum
Harmonisasi itu sangat penting dalam menciptakan generasi bangsa yang berkualitas dan kebal terhadap ajaran kekerasan dan intoleransi.
Menurut dia, kalau di sekolah muncul gejala–gejala seperti saling bermusuhan, saling membenci maka nanti dampaknya akan ke masyarakat.
Dampak dalam masyarakat itu nantinya merembet pula kepada negara dan bangsa.
Perbaikan kualitas generasi bangsa inilah yang harus menjadi concern bagi para pendidik.
Hal itu harus dimulai dari tingkat keluarga, sekolah, dan lingkungan masyarakat. Jangan sampai sikap-sikap intoleransi memiliki ruang untuk berkembang karena buntutnya pasti akan terjadi radikalisme bahkan terorisme.
“Nah akar persoalan inilah yang mesti kita sama-sama pahami dan kemudian sama-sama kita tanggulangi,” tuturnya.
Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) DKI Jakarta ini juga menambahkan, konsep pendidikan Islam anti-kekerasan juga perlu diterapkan di sekolah-sekolah.
Menurutnya, kalau Islam diajarkan secara benar dan apa adanya, maka masalah itu pasti bisa teratasi karena Islam itu rahmatan lil alamin.
Ancaman radikalisme yang memanfaatkan jalur pendidikan mulai tingkat dasar sampai perguruan tinggi harus mendapatkan perhatian serius dari pemerintah
- Memperingati Hardiknas, Irjen Fakhiri Mengenang Masa Bersekolah di Pedalaman
- Peringati Hardiknas 2024, Sekda Jateng: Momentum Tingkatkan Kualitas Pendidikan
- REFO Sukses Gelar G-Schools Indonesia Summit 2024
- Dorong Pendidikan Indonesia, Mentari Assessment & OxfordAQA Kerja Sama Eksklusif
- BRI Peduli Ini Sekolahku jadi Wujud Nyata Komitmen Memajukan Pendidikan Indonesia
- Hardiknas 2024, Ketua Komisi X DPR: Pendidikan Indonesia Masih Hadapi Tantangan Besar