Pendidikan Non Formal Segera Diakreditasi
Senin, 19 Desember 2011 – 17:56 WIB
JAKARTA - Maraknya satuan pendidikan non formal dan informal yang tidak memenuhi syarat dan standar kualitas pendidikan, mengudang reaksi keras pemerintah. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memutuskan untuk segera melakukan akreditasi terhadap pendidikan non formal, yang biasanya berbentuk kursus-kursus, seperti kursus bahasa Inggris dan komputer.
Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Wamendikbud) bidang Pendidikan, Musliar Kasim mengatakan, akreditasi ini bertujuan untuk meningkatkan penjaminan mutu dan daya saing.
“ Kurangnya mutu dan kualitas satuan pendidikan non formal dan informal yang diselenggarakan oleh pihak penyelenggara saat ini masih jauh dari standar yang ada. Maka dari itu, untuk bisa mengukur standar kualitas satuan pendidikan itu, pemerintah akan melakukan akreditasi untuk pendidikan non formal dan informal,” ungkap Musliar di Gedung Kemdiknas, Jakarta, Senin (19/12).
Rencana akreditasi pendidikan non formal dan informal ini tentunya harus diawali dengan suatu kajian. Oleh karena itu, kata Musliar, Kemdikbud saat ini tengah menggelar suatu lokakarya pengkajian akreditasi pendidikan non formal dan informal yang akan berakhir pada Selasa (20/12).
JAKARTA - Maraknya satuan pendidikan non formal dan informal yang tidak memenuhi syarat dan standar kualitas pendidikan, mengudang reaksi keras pemerintah.
BERITA TERKAIT
- Nadiem Makarim Sebut Kurikulum Merdeka Dibutuhkan Sekolah yang Tertinggal, Guru Diberi Kebebasan
- Ikatan Wartawan Hukum Gelar Kongres, Sosok Inilah Ketua Umum Barunya
- Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024 Dibuka, Peluang Besar untuk Guru dan Dosen
- REFO Sukses Gelar G-Schools Indonesia Summit 2024
- Dorong Pendidikan Indonesia, Mentari Assessment & OxfordAQA Kerja Sama Eksklusif
- Peringatan Hardiknas 2024 Syahdu, Nadiem Makarim Titipkan Merdeka Belajar