Pendukung Angket Dinilai Ingin Gulingkan SBY

Pendukung Angket Dinilai Ingin Gulingkan SBY
Pendukung Angket Dinilai Ingin Gulingkan SBY
“UU tentang hak angket ini perlu disesuaikan kembali dengan sistem pemerintahan kita sekarang, yakni disesuaikan dengan sistem presidensial,” katanya. Arbi mengatakan saat ini terdapat distorsi dalam penggunaan hak angket oleh parlemen dalam sistem pemerintahan. Tujuan hak angket yang awalnya hanya sebagai alat untuk mengawasi pemerintahan berubah arah menjadi ambisi politik untuk menjatuhkan pemerintahan yang sah hasil pemilu. Dan, tak jarang, keberadaan hak angket dimanipulasi demi kepentingan politik sekelompok orang dan golongan atas nama rakyat.

Dia menilai, adanya usulan hak angket pajak oleh DPR yang diprakarsai partai politik (parpol) anggota koalisi pendukung pemerintahan seperti bunuh diri politik. Padahal, kata dia, sebagai alat pengawasan pemerintahan, seharusnya hak angket itu diusulkan oleh partai politik oposisi.

Belajar dari berbagai fakta tersebut, kata Arbi Sanit, sudah sepatutnya UU yang mengatur hak angket DPR ke depan direvisi. Setidaknya, hak angket perlu dibagi menjadi dua bagian. Yakni hak angket untuk pengawasan yang tujuannya memberikan masukan atas perbaikan kinerja pemerintahan,  dan hak angket impeachment yang sedari awal memang dimaksudkan untuk mempertanyakan pelanggaran persyaratan UUD 1945 oleh presiden atau menterinya, seperti terlibat skandal, melakukan kejahatan korupsi, dan tindak kriminal.

“Revisi UU angket ini juga harus ditindaklanjuti pengaturannya dalam revisi UU Partai Politik, UU MPR, DPR, DPD dan DPRD, serta UU Pemerintahan Daerah dan UU Pemilihan Kepala Daerah yang sejauh ini secara bersama-sama menata sistem politik dan pemerintahan semi presidensial itu,” kata Arbi Sanit.

JAKARTA - Politisi Demokrat Benny K Harman menyatakan, usulan hak angket perpajakan yang diusung oleh Golkar dan PKS beberapa waktu lalu bukanlah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News