Penegak Hukum Bikin Malu jika Lanjutkan Kasus Ongen

Penegak Hukum Bikin Malu jika Lanjutkan Kasus Ongen
ILUSTRASI. FOTO: JPNN.com

Soal alat kelamin anak kecil,  yang diunggah oleh Ongen, dia menilai tidak masuk dalam kategori porno. “Jadi tuduhan itu dari sisi terminology semiosis terbantahkan,” ungkapnya.

Dari sisi Indeks yang menghubungkan jarak tempat duduk, tidak ada keakraban. Karena jarak antara Jokowi dan Nikita sekitar 10-15 centimeter. Di situ, kata dia, tidak ada keakraban, tidak ada kemesraan, apalagi yang untuk dikatakan bersetubuh. 

Dia mengatakan, ungkapan  Ongen di retweet berulang-ulang kali dan dishare kepada followersnya menunjukkan rasa kaget dan malu (ma-siri’) yang sangat dalam. "Yakni tidak bisa menerima perlakuan seseorang yang mendampingi presiden hanya berpakaian seronok seperti itu dalam forum penonton bioskop," katanya. 

Ferry menilai  kasus ini sebaiknya tidak dilanjutkan, karena jika makin melebar akan membuat malu Indonesia. “Bukan hanya Ongen atau orang Sulawesi, tapi malu Indonesia juga,” ujar Ferry.(boy/jpnn)


JAKARTA – Pakar semiotika Universitas Tadulako Palu, Sulawesi Tengah, Ferry Rita membantah pernyataan ahli bahasa Polri yang menyebut Yulian


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News