Penegak Hukum Harus Kedepankan Mediasi dalam Penyelesaian Sengketa
Rabu, 25 Mei 2022 – 11:08 WIB
Sementara itu, bertindak sebagai moderator ada Imelda Martinelli, S.H., M.Hum, dosen tetap Fakultas Hukum Universitas Tarumanegara. (jlo/jpnn)
Praktisi hukum dari WLP Law Firm mengingatkan agar aparat penegak hukum harus mengedepankan mediasi dalam penyelesaian sengketa.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Pengiriman Ganja ke Ternate
- Komisi VI DPR Minta Kemendag dan Penegak Hukum Lebih Tegas Tangani Peredaran Oli Palsu
- Mediasi Telah Digelar, Kuasa Hukum Teuku Ryan Bilang Begini
- DPR Minta Penegak Hukum Usut Tuntas Penyelundupan Gula yang Diungkap Eko Darmanto
- Mahfud MD: Lembaga Penegak Hukum Tidak Boleh Diintervensi Siapa Pun
- Mediasi Gagal, Lulu Tobing dan Bani Mulia Sepakat Cerai