Penegak Hukum Harus Kedepankan Mediasi dalam Penyelesaian Sengketa

Penegak Hukum Harus Kedepankan Mediasi dalam Penyelesaian Sengketa
Praktisi hukum dari WLP Law Firm menjadi pembica dalam webinar di Tarumanegara Law Fair. Foto: tangkapan layar

Sementara itu, bertindak sebagai moderator ada Imelda Martinelli, S.H., M.Hum, dosen tetap Fakultas Hukum Universitas Tarumanegara. (jlo/jpnn)

Praktisi hukum dari WLP Law Firm mengingatkan agar aparat penegak hukum harus mengedepankan mediasi dalam penyelesaian sengketa.


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News