Penegakan HAM Baru Baik di Atas Kertas

Penegakan HAM Baru Baik di Atas Kertas
PERINGATAN HARI HAM. Seorang aktivis dari Kontras melakukan aksi memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional ke-62 di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Jumat (10/12). Dalam aksinya tersebut, para aktivis meminta pemerintah untuk mengusut kasus pelanggaran HAM yang masih belum terselesaikan. Foto: RAKA DENNY/JAWAPOS
Hal lain yang harus didorong untuk menopang penegakan HAM adalah pelaksanan demokrasi. Ia mengatakan, demokrasi harus dikawal secara sadar, untuk mengurangi risiko-risiko demokrasi.

Dalam evaluasinya, Komnas HAM juga menyoroti tidak dilaksanakannya rekomendasi terkait semburan lumpur Lapindo. Ketua Komnas HAM Ifdhal Kasim menyatakan, sebelumnya Komnas HAM telah menemukan 18 hal yang dilanggar dalam lumpur Lapindo. Antara lain, hak ekonomi, sosial, budaya, akses tempat tinggal, dan pendidikan.

Komnas HAM merekomendasikan pemerintah untuk segera memberikan penanganan terhadap orang-orang yang terkena dampak lumpur panas ini. Contohnya, dengan menyediakan relokasi dan sekolah-sekolah bagi korban, serta menuntaskan semua masalah ganti rugi. "Rekomendasi-rekomendasi ini belum dilaksanakan," kata Ifdhal.

Ifdhal mengatakan, fokus evaluasi HAM tahun ini antara lain adalah kecenderungan masih tingginya kecenderungan penembakan terhadap warga negara. Antara lain, penanganan pidana yang melibatkan polis, serta konflik-konflik antara warga dengan perusahaan di perkebunan yang melibatkan aparat keamanan. Komnas HAM juga menyoroti penganiayaan terhadap jamaah Ahmadiyah yang makin meningkat.

JAKARTA - Wakil Presiden Boediono menilai penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia sudah cukup baik di atas kertas. Hanya saja, saat ini perlu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News