Penegakan Hukum Era Jokowi Tegas Bisa Ungkap Dalang Mafia Minyak Goreng
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi Kejaksaan RI Barita Simanjuntak mengatakan penetapan para tersangka kasus ekspor migor oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadi bukti ketegasan kepemimpinan Presiden Jokowi.
Terutama dalam upaya menuntaskan persoalan kelangkaan minyak goreng di Tanah Air.
Dia menilai penegakkan hukum di era Presiden Jokowi mengedepankan keadilan dan tidak membeda-bedakan dan berlaku bagi semua kalangan. Artinya, tidak hanya dirasakan oleh masyarakat kecil, namum juga menjerat para pejabat negara.
“Saya kira sudah baik koordinasi yang dilakukan presiden. Instruksi beliau tidak ada kepentingan. Murni melakukan penegakan hukum, dan tegas. Berani memerintahkan Kejagung, dan Kejagung berani. Saya kira itu yang dibutuhkan saat ini,” ujar Barita.
Barita mengatakan sebagai kepala negara Jokowi telah menempatkan penegakan hukum pada posisi yang tepat sesuai dengan fungsinya.
“Presiden Jokowi sebagai pemimpin eksekutif tertinggi memberikan arah penegakkan hukum," imbuh Barita.
"Beliau sudah katakan tidak akan main-main dengan mafia minyak goreng. Kalau presidennya ragu-ragu, pengungkapan kasus ini tentu tidak akan terlaksana,” imbuh Barita.
Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen PLN Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana sebagai tersangka kasus penyelewengan minyak goreng.
Penetapan para tersangka kasus ekspor migor oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadi bukti ketegasan kepemimpinan Presiden Jokowi.
- Dugaan Kasus Tol MBZ, Jaksa Didesak Maksimalkan Pengembalian Kerugian Negara
- Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDIP, JK: Kan, Bukan Kader Lagi
- Jokowi Hapus Cita-cita Reformasi yang Dibangun Sejak 1998
- Tak Ada Jokowi di Rakernas PDIP, Hasto: Kami Hanya Mengundang Penegak Demokrasi Hukum
- Tak Ada yang Istimewa, PDIP Anggap Pertemuan Puan dengan Jokowi di WWF Bali dalam Konteks Ini
- Aktivis '98 Beri Rapor Merah untuk Rezim Jokowi: Demokrasi Buruk, KKN Begitu Vulgar