Penegakan Hukum Tegas, Medsos Bisa Memperkuat Persatuan
Sabtu, 05 Agustus 2017 – 20:49 WIB
Dia mencontohkan langkah pemerintah menjinakkan para penyedia konten.
Menurutnya, itu membuktikan pemerintah hanya mengeluarkan kebijakan yang parsial dan jelas tidak menyelesaikan masalah secara hukum.
Padahal, penyedia konten seperti Facebook, Twitter, Instagram, Telegram banyak mengeruk keuntungan materi dari rakyat Indonesia, sebagai objek pasar mereka.
"Mereka telah mengobok-obok rakyat untuk kepentingan objek pasar. Namun, kebijakan legislasi yang dibangun tidak mampu mengendalikan dan menangkap semua itu," tegas Suhardi.
Suhardi menambahkan, kunci untuk mewujudkan medsos sebagai perekat ukhuwah kebangsaan ada di tangan pemerintah, yaitu penguatan penegakan hukum. (jos/jpnn)
Media sosial (medsos) bisa menjadi pedang bermata dua bagi persatuan.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Doakan Pernikahan Rizky Febian Langgeng, Sule: Kuncinya Satu, Sabar
- Video dan Foto Tanpa Busana Cewek ARP Disebar di Media Sosial
- KipasKipas Ajak Masyarakat Bermain Media Sosial Sambil Beramal
- Ada Potensi Terjadi Kejahatan dari Rekam Jejak Digital, Hati-Hati
- Jangan Keasyikan Mengklik, Waspadai Tautan Mencurigakan
- Sempat Hapus Foto, Syifa Hadju Munculkan Kembali Potret Mesra Bersama Rizky Nazar