Peneliti: Evaluasi UU Migas Warisan Orba!

Peneliti: Evaluasi UU Migas Warisan Orba!
Ilustrasi. Foto: Dok.JPNN.com.

Lebih lanjut Agus menerangkan, satu diantara kebijakan perundang-undangan yang menjadi bagian dari perintah LoI tersebut adalah UU Migas tahun 2001.

"Sekarang waktunya untuk mulai lakukan perubahan! Kontrak-kontrak tambang dan migas yang merugikan kepentingan bangsa dan rakyat harus dievaluasi," tandasnya. (wow/jpnn)

JAKARTA - Peneliti dari Lingkar Studi Perjuangan, Agus Priyanto mengatakan, UU Migas tahun 2001 harus dievaluasi dan dirubah sesuai dengan cita-cita


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News