Peneliti UGM Mengembangkan Aplikasi Skrining Doping Bagi Atlet

Peneliti UGM Mengembangkan Aplikasi Skrining Doping Bagi Atlet
Ilustrasi, Say No Doping (mataram.antaranews.com)

jpnn.com - YOGYAKARTA - Peneliti Pusat Kedokteran Herbal Universitas Gadjah Mada (UGM) Arko Jatmiko Wicaksono mengembangkan aplikasi skrining doping untuk mencegah para atlet mengonsumsi produk obat atau suplemen mengandung senyawa doping.

Arko berharap aplikasi yang dikembangkan tersebut bisa membantu para atlet, pelatih, tim paramedis, dokter, apoteker hingga perawat dalam mengambil keputusan apakah suatu obat atau suplemen kesehatan boleh dikonsumsi oleh atlet atau tidak.

"Kami ingin para atlet dapat terhindar dari ketidaksengajaan mengonsumsi doping," kata Arko Jatmiko dalam keterangannya di Yogyakarta, Jumat (16/2).

Arko yang juga dosen Departemen Farmakologi dan Terapi Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan (FK-KMK) UGM mencatat lebih dari 2.500 produk obat dan suplemen kesehatan teregistrasi BPOM yang diduga mengandung senyawa doping.

"Di luar itu, masih ditemukan suplemen tak teregistrasi BPOM beredar secara luas dan mudah dibeli justru melalui toko daring," kata dia.

Arko  menjelaskan doping merupakan obat perangsang untuk meningkatkan daya atau tenaga. Menurut dia, kandungan senyawa doping dapat tersedia dalam bentuk obat, suplemen, hormon, dan sebagainya. "Akibat doping ini, banyak atlet dicabut gelar juaranya karena terbukti mengonsumsi doping," kata Arko.

Untuk mencegah atlet mengonsumsi senyawa yang berkategori doping, Arko bersama dua mahasiswa S1 Kedokteran UGM Santi Andriyani dan Christopher William, kemudian melakukan pemetaan produk-produk obat dan suplemen kesehatan mengandung senyawa doping yang beredar di Indonesia.

Selanjutnya, kata dia, seluruh daftar produk obat dan suplemen mengandung senyawa doping itu dikonversi menjadi semacam katalog-pencarian online berbasis website.

Peneliti UGM mengembangkan aplikasi skrining doping untuk mencegah para atlet mengonsumsi produk obat atau suplemen mengandung senyawa doping.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News