Peneliti Ungkap Modus Terbaru Praktik Politik Uang

Peneliti Ungkap Modus Terbaru Praktik Politik Uang
Peneliti politik dari Indonesian Public Institute, Karyono Wibowo (kiri). FOTO: DOK.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Peneliti politik dari Indonesian Public Institute, Karyono Wibowo mengungkap sejumlah modus baru praktik politik uang menjelang pilkada. Tapi menurut Karyono belum satu pun undang-undang yang bisa menjerat pelaku.

“Model politik uang menjelang pilkada sudah sangat canggih. Misalnya bazar sembako, serangan fajar dan relawan yang digaji dibungkus dengan biaya operasional," kata Karyono, kepada wartawan, Rabu (27/4).

Lembaga seperti Bawaslu lanjutnya, tidak bisa menindak karena belum memasuki masa tahapan pilkada sehinga tidak bisa dikatakan sebagai pelanggaran.

Dalam konteks pengumpulan fotokopi KTP bagi calon perseorangan ujar dia, siapa yang bisa membantah kalau dalam praktiknya terjadi jual-beli fotokopi KTP?

“Masalahnya belum ada satu pasal pun dalam RUU Pilkada yang mengawasinya. Padahal praktik menghamburkan yang terjadi sebelum masuknya tahapan pilkada sangat merusak demokrasi," tegasnya.

Contoh lain yang juga sering terjadi di sejumlah kabupaten adalah seorang pengusaha angkutan sungai atau antarpulau.

“Jauh hari sebelum memasuki tahapan pilkada menggratiskan masyarakat yang menggunakan jasa angkutannya. Padahal itu terjadi dalam jangka waktu cukup panjang sebelum tahapan masuk. Juga tidak masalah," pungkasnya.(fas/jpnn)


JAKARTA – Peneliti politik dari Indonesian Public Institute, Karyono Wibowo mengungkap sejumlah modus baru praktik politik uang menjelang pilkada.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News