Peneliti Ungkap Sejumlah Poin Positif UU Minerba

Oleh karena itu, menurut Unggul, kebijakan ini akan efektif memutar roda ekonomi nasional jika pemerintah memberikan dukungan pembiayaan dan insentif.
Salah satu contohnya dengan dana bergulir agar UMKM dan koperasi bisa memenuhi kebutuhan modal awal yang besar.
“Perlu juga pendampingan teknis dan manajerial. Pemerintah harus menyediakan pelatihan dan asistensi teknis bagi UMKM dan koperasi agar mereka mampu beroperasi secara efisien, mematuhi standar lingkungan, serta mengelola bisnisnya secara profesional,” tambahnya.
Unggul menambahkan harus ada skema kemitraan yang sehat. Itu artinya, regulasi harus memastikan bahwa UMKM dan koperasi tidak hanya menjadi ‘subkontraktor’ pasif bagi perusahaan besar.
"Tetapi benar-benar memiliki peluang berkembang secara mandiri dalam rantai pasok industri pertambangan,” pungkas Unggul.(jpnn)
Revisi Undang-Undang Minerba membuka peluang ekonomi bagi UMKM dan koperasi untuk berpartisipasi dalam industri pertambangan.
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
- RDP DPR, Cik Ujang Dorong Penguatan Otda Percepatan Pembangunan Tol Sumsel-Bengkulu
- Soal Pembayaran Tunggakan Triliunan TNI AL, Menhan Singgung Kebijakan Tersentralisasi
- Tumbuh Berkelanjutan, Bank Raya Kembali Bukukan Kinerja Keuangan Positif
- RDP di DPR, Ahmad Luthfi Beberkan Konsep Pembangunan Jateng 5 Tahun ke Depan
- Bea Cukai Dukung UMKM di Bekasi dan Makassar Tembus Pasar Ekspor Lewat Kegiatan Ini
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia