Penelusuran KPK Harus Sampai Yulianto
Rabu, 20 Januari 2010 – 11:44 WIB
Dijelaskan pula, uang yang diserahkan Anggodo tersebut sebenarnya milik kakaknya, Anggoro Widjojo. Pemilik saham PT Masaro Radiokom ini adalah tersangka kasus pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Departemen Kehutanan.
Baca Juga:
Anggoro yang kini lari ke luar negeri kemudian meminta Anggodo untuk mencari orang yang bisa menghentikan kasusnya di KPK. Anggodo akhirnya bertemu dengan Ary Muladi yang mengaku memiliki hubungan ke pimpinan KPK lewat Yulianto. "Kalau Yulianto itu fiktif, buktikan dong," tegas Suhadi.
Anggodo sendiri untuk kali kedua setelah ditetapkan menjadi tersangka kembali menjalani pemeriksaaan. Dia memasuki gedung KPK pukul 10.57 WIB diantar mobil tahanan dari Lapas Cipinang. "Ya, iya terima kasih,"ucap pria berkemeja biru tua bergaris ini menghindar dari pertanyaan.(pra/jpnn)
JAKARTA- KPK diminta tidak hanya memperkarakan Anggodo Widjojo dalam kasus upaya penghentian dan menghambat penyidikan korupsi PT Masaro dalam proyek
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- IdulAdha 2024, SIG Menyalurkan 331 Hewan Kurban di 23 Provinsi
- Personel Satgas MTF KONGA XXVIII-O/UNIFIL Menggemakan Takbir di Laut Mediterania
- Penyidik KPK Dinilai Ugal-ugalan Merampas Ponsel dan Barang Sekjen PDIP
- Pertamina Pastikan Stok BBM dan LPG Aman Selama Libur Iduladha 1445 H
- Peduli Ojol, Relawan Mas Gibran Berbagi Sembako hingga Cukur Gratis
- Setuju dengan Argumen Oegroseno, Ray Rangkuti Sebut KPK Telah Melecehkan Saksi Sekjen PDIP