Penempatan 3.043 P1 PPPK Guru 2022 Batal, Prof Zainuddin: Kebijakan Tidak Manusiawi

Penempatan 3.043 P1 PPPK Guru 2022 Batal, Prof Zainuddin: Kebijakan Tidak Manusiawi
Ilustrasi guru honorer lulus PG batal jadi PPPK. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi X DPR RI Prof Zainuddin Maliki angkat bicara merespons pembatalan penempatan 3.043 pelamar prioritas satu (P1) pada seleksi PPPK Guru 2022 yang diumumkan Kemendikbudristek.

Kebijakna untuk guru honorer itu tertuang dalam surat keputusan Nomor: 1199/B/GT.00.08/2023.

P1 merupakan peserta seleksi PPPK guru pada 2021 dan telah memenuhi passing grade (PG), yang jumlahnya mencapai 193.954.

Pada seleksi 2021, mereka tidak mendapatkan formasi sehingga mendapat prioritas pertama pada seleksi PPPK Guru 2022 tanpa harus ikut tes lagi.

Sebelumnya 3.043 P1 tersebut sudah mendapatkan penempatan PPPK guru 2022 yang diumumkan akhir 2022 lalu.

Zainuddin menilai hal itu wujud ketidakprofesionalan Kemendikbudristek dalam membuat kebijakan tentang guru honorer.

"Kebijakan tidak profesional, bahkan tidak manusiawi," ujar legislator Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) asal Jawa Timur itu kepada JPNN.com, Rabu (8/3).

Dia lantas memberikan contoh kebijakan tidak manusiawi terkait guru honorer, seperti ada pendidik dari Jawa Timur mendapat formasi PPPK di Halmahera, Maluku Utara dan Jayawijaya yang kini masuk Provinsi Papua Pegunungan.

Anggota Komisi X DPR RI Prof Zainuddin Maliki menilai pembatalan penempatan 3.043 P1 PPPK Guru 2022 kebijakan tidak manusiawi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News