Penerapan Bea Masuk Film Sesuai Aturan WTO
Minggu, 20 Februari 2011 – 07:17 WIB
"Tapi Heri tidak menampik kabar bahwa sebelum memboikot bioskop di Indonesia MPA sempat mengadakan pertemuan dengan Dirjen Bea dan Cukai. Namun Heri lagi-lagi enggan menerangkan apa yang menjadi agenda pertemuan tersebut. Dia mengaku akan menjelaskan kepada publik pada saat yang tepat.
Baca Juga:
Tentang mekanisme penarikan bea masuk atas distribusi film, Heri juga enggan menerangkan lebih lanjut. Yang jelas, lanjut dia pihaknya akan berkoordinasi dengan lembaga dan pihak-pihak lain yang berkaitan langsung dengan persamasalahan ini.(kuh)
JAKARTA - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bersikukuh menyatakan tidak ada yang salah dari penerapan aturan bea masuk atas distribusi film impor.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kuartal I 2024, Pegadaian Raih Laba Rp 1,4 Triliun
- Harga Emas Antam Sabtu (27/4) Naik Rp 7 Ribu Per Gram
- Ikhtiar Petani Indramayu Dukung Upaya Pemerintah Stabilkan Pasokan & Harga Bawang Merah
- Prabowo-Gibran Bakal Pisahkan Ditjen Pajak dari Kemenkeu, Bamsoet Buka Suara
- Didimax Bagikan Tip Sukses Belajar Trading Forex untuk Pemula, Cek di Sini
- Alhamdulillah, Ada Kabar Baik dari Sri Mulyani, tetapi Tetap Waspada