Penerapan Lockdown Harus Perhitungkan Ketersediaan Bahan Pangan
Jumat, 13 Maret 2020 – 17:48 WIB
Kang Hero menambahkan, Indonesia pernah pandemi flu burung, dan Presiden ketika itu, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) langsung mengeluarkan Perpres Nomor 7 Tahun 2006 tentang Komite Nasional Pengendalian Flu Burung (Avian Influenza), dan kesiapsiagaan menghadapi pandemi influenza.
"Penanganan pandemi seperti yang dilakukan di era Pak SBY agar penangananya dilakukan secara terkoordinasi dan komprehensif. Ini pula yang sebaiknya dilakukan oleh pemerintah saat ini agar bisa segera ditangani secara tuntas," tandasnya. (fat/jpnn)
Wacana penerapan lockdown untuk menekan persebaran virus corona (COVID-19) harus mempertimbangkan ketersediaan bahan pangan.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Zeni
- Komisi VI DPR Minta Kemendag dan Penegak Hukum Lebih Tegas Tangani Peredaran Oli Palsu
- Mendag Klaim Stok Bahan Pangan di Lebaran 2024 Aman, Harga Bagaimana?
- Begini Strategi Polda Kalsel Untuk Cegah Kelangkaan Pangan Jelang Lebaran
- DPR Bangga dengan Kinerja Erick Thohir yang Tangani Covid-19 hingga Bongkar Korupsi Dapen
- Catatan Ketua MPR: Merawat Daya Beli dan Konsumsi Rumah Tangga