Penerimaan Cukai Bisa Turun 3 Persen
Rabu, 28 Januari 2009 – 07:58 WIB

Penerimaan Cukai Bisa Turun 3 Persen
Anwar juga menjelaskan, kalau kebijakan bea masuk ditanggung pemerintah tidak akan mengganggu penerimaan bea cukai. Stimulus fiskal berupa bea masuk ditanggung pemerintah (BM DTP), tetap akan diterima Ditjen Bea dan Cukai. Namun, bukan industrinya yang membayar, melainkan pemerintah. "Sebetulnya kalau BM DTP itu masuk kantong kiri keluar kantong kanan, tetap dipungut, tapi ditanggung pemerintah," jelas Anwar
Baca Juga:
Dia berharap industri yang dapat BM DTP bisa berkembang. ‘’Kalau tidak berkembang, berarti ada yang harus dievaluasi, karena itu tidak cuma-cuma," papar Anwar. Dalam APBN 2009 penerimaan bea cukai ditargetkan Rp 78 triliun. Itu terdiri atas penerimaan cukai Rp 49,5 triliun, bea masuk Rp 19,2 triliun, dan bea keluar Rp 9,3 triliun. (sof/bas)
JAKARTA - Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mengharamkan merokok di tempat umum bakal memengaruhi penerimaan cukai rokok. Dirjen Bea dan Cukai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri24 Hari Ini Kembali Merosot Tajam
- Harga Emas Antam Hari Ini 3 Mei Turun, Jadi Sebegini Per Gram
- PLN Indonesia Power UBH Raih Penghargaan Gold Medal Bintang 4 WISCA Award 2025
- Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Sabtu 3 Mei Anjlok, Berikut Daftarnya
- Pertamina Patra Niaga Pastikan Stok Avtur Penerbangan Haji 2025 Aman
- MDI Ventures lewat Amvesindo Ambil Peran dalam Peluncuran Maturation Map