Penerimaan Cukai Tembus Rp 36 Triliun
Rabu, 28 Juli 2010 – 06:09 WIB

Penerimaan Cukai Tembus Rp 36 Triliun
Terkait cukai ilegal, lanjut Thomas, saat ini pengawasan yang makin ketat membuat pelanggaran menyusut drastis. Dengan begitu, potensi kerugian negara dari peredaran cukai ilegal bisa ditekan. Meski demikian, bukan berarti aktivitas cukai ilegal sudah bersih. "Masih ada yang kecil-kecil. Karena itu, tim kami terus memperketat pengawasan, terutama di daerah-daerah penghasil rokok," terangnya.
Di samping itu, kinerja penerimaan pos lain di Ditjen Bea Cukai juga cukup bagus. Per 23 Juli, penerimaan bea masuk mencapai Rp 10,78 triliun atau 71,4 persen dari target. Sedangkan penerimaan bea keluar mencapai Rp 2,27 triliun atau 41,6 persen dari target. (owi/oki)
Realisasi Penerimaan Cukai 2010
(Rp Triliun)
Periode Nilai
JAKARTA - Larangan ekspor rokok keretek ke AS, fatwa haram, maupun perda yang memperketat aturan merokok ternyata tidak mempengaruhi kinerja sektor
BERITA TERKAIT
- Yuk Cicil Emas di Pegadaian, Dapatkan Diskon Hingga Jutaan
- Mau Jualan Frozen Food Agar Siap Edar? Simak 6 Tip Penting dari Ninja Xpress
- Fujifilm Meluncurkan Kamera Analog Instax Mini 41, Intip Fitur dan Harganya
- BigBox AI Meningkatkan Loyalitas Pelanggan lewat Layanan Purna Jual
- Bank Aladin Syariah & PP Muhammadiyah Perkuat Sinergi Lewat Edukasi Digital
- Bea Cukai Tanjung Priok Fasilitasi Ekspor 10 Ton Galvanize ke Amerika Serikat