Penerimaan Kepabeanan & Cukai Capai Rp 77,5 Triliun

Penerimaan Kepabeanan & Cukai Capai Rp 77,5 Triliun
Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu memberikan keterangan pers APBN KiTa edisi November 2024 di Jakarta, Jumat (8/11/2024). Kemenkeu melaporkan APBN 2024 mengalami defisit Rp309,2 triliun atau 1,37 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) per Oktober namun defisit tersebut masih lebih kecil dari yang ditetapkan bersama DPR pada UU APBN, yakni sebesar 2,29 persen. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/tom.

Adapun peningkatan ini didorong oleh bea keluar produk sawit yang mencapai Rp 7,9 triliun, serta realisasi bea keluar konsentrat tembaga Rp 807,7 miliar yang sejalan dengan terbitnya kebijakan ekspor.

Dari sisi cukai, penerimaan tercatat sebesar Rp 57,4 triliun atau tumbuh 5,3 persen (yoy).

Hal ini dipengaruhi oleh pelunasan maju Rp 4,6 triliun meski produksi November 2024 hingga Januari 2025 sebagai basis penerimaan turun 4,5 persen.

Penerimaan cukai minuman mengandung etil alkohol (MMEA) tercatat Rp 1,6 triliun, turun 6,6 persen (yoy) akibat penurunan produksi 8,4 persen (yoy).

Penerimaan cukai etil alkohol (EA) mencapai Rp 35,8 miliar, tumbuh 6,1 persen (yoy) akibat kenaikan produksi sebesar 2,6 persen (yoy).

Di samping pendapatan kepabeanan dan cukai, pemerintah juga menyerap penerimaan pajak sebesar Rp 322,6 triliun. Kemudian, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) tercatat senilai Rp 115,9 triliun.

Dengan demikian, pendapatan negara dari penerimaan perpajakan tercatat sebesar Rp 400,1 triliun atau setara 16,1 persen dari target. (antara/jpnn)

Kemenkeu mencatat penerimaan kepabeanan dan cukai capai Rp 77,5 triliun hingga akhir Maret 2024.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News