Penerimaan Negara Lewat PDB Meningkat Berkat Kebijakan Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Saat ini cukai merupakan salah satu sumber pendapatan negara yang cukup tinggi hanya dengan tiga objek barang kena cukai.
Penerimaan cukai pada tahun 2017 mencapai153.4 T dari 192 T pendapatan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai atau sekitar 11.4% dari total penerimaan negara.
Ini terungkap dalam weekly forum bertema Peningkatan Rasio Penerimaan Negara Terhadap PDB Melalui Kebijakan Cukai.
Weekly forum Sindo kali ini menghadirkan Nugroho Wahyu selaku plt Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai, Aviliani, serta Anggota Komisi XI DPR RI Amir Uskara.
Dalam diskusi itu diungkap bahwa kebijakan cukai mendorong inisiatif pemerintah untuk bisa meningkatkan pendapatan negara dari sektor cukai, dengan menambahkan objek-objek yang bisa dikenakan.
Nugroho menyampaikan bahwa saat ini Indonesia sangat mungkin untuk terus melalukan ekstensifikasi cukai ke berbagai objek yang memenuhi karakteristik barang kena cukai.
Melirik negara tetangga yang berhasil menerapkan cukai kepada beberapa objek seperti Thailand dengan 21 objek cukai dan Laos 9 objek cukai.
Indonesia masih memiliki peluang yang tinggi untuk menambahkan objek-objek kena cukai lainnya.
Pemerintah didorong bisa meningkatkan pendapatan negara dari sektor cukai dengan menambahkan objek yang bisa dikenakan.
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024-2025, Bea Cukai Juanda Tegaskan Ini
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya