Penerimaan Pajak Pemko Batam Tak Sesuai Ekspektasi, Ternyata Ini Penyebabnya

Penerimaan Pajak Pemko Batam Tak Sesuai Ekspektasi, Ternyata Ini Penyebabnya
Ilustrasi pajak. Foto: JPNN

Untuk BPHTB, belum maksimalnya proses perizinan peralihan hak menjadilan proses jual beli rumah menjadi tertunda.

"Ada banyak hal, termasuk IPH yang menyebabkan pajak daerah tak sesuai ekspetasi," tuturnya.

Berdasarkan data yang masuk ke BP2RD, penerimaan BPHTB baru mencapai Rp 105 miliar dari target APBD P sebesar Rp 250 miliar. Pajak hotel Rp 57 miliar dari target Rp 96 miliar. Pajak hiburan Rp 15,4 miliar, pajak reklame Rp 3,7 miliar dari target Rp 6 miliar.

Sementara pajak penerangan jalan umum Rp 162 miliar terealisasi Rp 93 miliar. Pajak parkir Rp 4,4 miliar serta pajak PBB-P2 sebesar Rp 63,4 miliar dari target Rp 131 miliar. Pajak mineral bukan logam Rp 1,9 miliar dari target Rp 8,4 miliar.(rng)


Pemerintah Kota (Pemko) Batam menurunkan target Pendapatan Asli Daerah dari Rp 1,16 triliun menjadi Rp 1,08 triliun pada Anggaran Pendapatan dan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News