Penerimaan Pajak Terancam Ekonomi Global
Ditjen Cabut 300 Ribu Status Pengusaha Kena Pajak
Senin, 10 September 2012 – 02:02 WIB
Menurut Fuad, tahapan awal dari perbaikan sistem PPN adalah pelaksanaan registrasi ulang pada Pengusaha Kena Pajak (PKP) yang dimulai sejak Februari sampai dengan 31 Agustus 2012. "Kami akan mencabut sekitar 300 ribu PKP yang berpotensi menyelewengkan faktur pajak," tegasnya.
Fuad mengatakan, selama ini status PKP rawan disalahgunakan oleh pengusaha dengan menerbitkan faktur pajak fiktif. Dengan langkah ini diharapkan dapat mencegah kebocoran penerimaan PPN.
Sejauh ini, Ditjen Pajak telah mencabut sekitar 21.805 perusahaan yang memiliki status PKP. "Perusahaan-perusahaan tersebut dicabut status PKP-nya karena selama ini berstatus nonefektif dalam melaporkan pajaknya," ujarnya. (owi/kim)
JAKARTA - Sektor perpajakan mencatat kinerja menggembirakan sepanjang paro pertama 2012. Namun, ancaman pelemahan ekonomi global mengintai pada paro
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BRI & KDEI Taipei Perkuat Kerja Sama Penyetoran PNBP
- Dukung UMKM, J&T Express Gandeng Arief Muhammad Luncurkan Kampanye #JADIBISA
- Kelola Pengeluaran Bulanan Pakai Pengaturan Limit Transaksi Kartu Debit di BRImo
- Kunjungi Dekranas Expo, Ibu Iriana Jokowi Beli Batik & Gelang di UMKM Binaan Pertamina
- AP II & BSI Belajar ke Pelindo soal Pengelolaan Desa Wisata Penglipuran
- Pertamina Pastikan Siap Layani Kebutuhan Avtur untuk Penerbangan Haji 2024