Penerimaan Peserta Didik Baru Harus Sesuai Zonasi

Penerimaan Peserta Didik Baru Harus Sesuai Zonasi
Orang tua siswa antri saat akan melakukan pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) anaknya di SMPN 6 batam, Selasa (26/6). Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos/jpg

"Sudah jelas itu. Jadi yang akan diterima mereka yang jaraknya paling dekat dengan sekolah. Itu saja perbandingannya," jelasnya.

Penerimaan nanti pendaftar bisa memilih dua sekolah dalam zonasi yang sama. Pendaftaran akan dibuka melalui daring (online, red) dan manual. Untuk persyaratan sama dengan sebelumnya.

Khusus untuk pendaftar SD harus berusia minimal tujuh tahun enam tahun nol bulan Juli mendatang, mendaftar di sekolah sesuai zonasi, akte kelahiran, melampirkan Kartu Keluarga (KK), KTP orangtua dan mengantongi kartu PKH bagi keluarga kurang mampu.

"Kalau SMPN melampirkan surat keterangan dari sekolah yang sudah mengikuti USBN dan lainnya sama dengan SD," terangnya.

Andi mengungkapkan juga akan menggelar pertemuan dengan kepala sekolah swasta membahas PPDB ini. Siswa yang tidak diterima harus mendaftarkan diri ke sekolah swasta. "Ini solusinya karena negeri tidak bisa menampung semua siswa. Kami bahkan sudah buat dua sif untuk menampung siswa yang membludak," terangnya.

Untuk persiapan, semuanya sudah siap. Operator penerimaan dari sekolah juga telah dilatih. Pendaftaran nanti orangtua datang ke sekolah membawa semua persyaratan. Operator akan membantu mendaftarkan ke sistem. "Jadi tidak pakai aplikasi lagi. Langsung ke sekolah daftarnya," imbuhnya.

Jadwal pendaftaran cukup lama. Hal ini bertujuan agar orangtua bisa menemukan sekolah untuk anaknya, jika tidak diterima di sekolah negeri. "Ada dua minggu pendaftaran kami buka. Tahun ajaran baru kan Juli jadi masih panjang waktu bagi orangtua menemukan sekolah," ungkapnya.

Kepala SMPN 3 Batam, Wiwiek Darwiyanti menuturkan saat ini lagi membentuk tim panitia pendaftaran siswa baru. Nanti ada guru yang bertugas melayani pendaftaran siswa baru. "Kesiapannya sudah 90 persen. Tinggal pelaksanaannya saja," imbuhnya.

Dinas Pendidikan (Disdik) Batam telah menetapkan sistem zonasi bagi sekolah yang akan membuka penerimaan peserta didik baru (PPDB) pada 14-29 Mei mendatang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News