Penertiban Gundang di Surabaya, AMS Minta Dewan Tak Tebang Pilih

Penertiban Gundang di Surabaya, AMS Minta Dewan Tak Tebang Pilih
Komisi A DPRD Kota Surabaya sidak ke gudang diduga menyalahi perizinan di kawasan Kedinding, Surabaya. Foto: Arry Saputra/JPNN.com

jpnn.com, SURABAYA - Sidak Komisi A DPRD Kota Surabaya ke gudang yang diduga tidak berizin di daerah Kali Kedinding mendapat kecaman dari Aliansi Masyarakat Surabaya (AMS).

Diketahui sidak anggota DPRD Kota Surabaya ke gudang milik Handoyo Purnomo di Kedinding Jaya II, Kelurahan Tanah Kali Kedinding, Kecamatan Kenjeran berlangsung pada Kamis (23/4).

Ketua AMS Zainal Abidin meminta dewan tidak tebang pilih dalam menertibkan izin gudang yang tidak sesuai peruntukannya.

Menurut dia masih banyak gudang yang izinnya tidak sesuai. "Di Tanjungsari itu sebetulnya banyak gudang yang jadi pasar," kata Zainal, Jumat (23/4).

Dia menyebut dewan seharusnya juga menertibkan gudang-gudang yang beralih fungsi menjadi pasar.

Sebab, potensi pendapatan dari sektor retribusi hilang karena izin yang keluar tidak sesuai peruntukannya.

"Hal itu tidak terjadi di satu tempat saja. Ada beberapa tempat yang diduga izinnya tidak sesuai peruntukan," ujar Zainal.

AMS juga meminta dewan berlaku adil dalam membantu pemerintah menegakkan aturan perizinan. Terutama izin terkait gudang beserta peruntukannya.

Aliansi Masyarakat Surabaya (AMS) ingatkan dewan tidak tebang pilih menertibkan izin gudang tidak sesuai peruntukan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News