Penetapan 2 Tersangka Baru Mafia Bola Bagian dari Bersih-Bersih

Penetapan 2 Tersangka Baru Mafia Bola Bagian dari Bersih-Bersih
Ketua Satgas Antimafia Bola, Irjen Pol Asep Edi Suheri (tengah) saat memberikan keterangan pers seusai menetapkan 2 tersangka pengaturan skor di Liga 2. Foto: Dokumentasi Humas Polri

jpnn.com, JAKARTA - Satgas Antimafia Bola Polri telah menetapkan tersangka baru dugaan pengaturan skor atau match fixing pada pertandingan sepak bola Liga 2 antara klub X dan klub Y yang terjadi pada November 2018.

Kedua tersangka baru yang ditetapkan itu berinisial VW dan DR. Dengan ini, sudah delapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

Anggota Satgas Independen Antimafia Sepak Bola Akmal Marhali mengatakan pemberantasan mafia bola itu adalah bagian dari bersih-bersih sepak bola Indonesia dari perilaku kotor.

Dia mengatakan pihaknya juga selalu berkolaborasi dan bersinergi dengan Satgas Antimafia Polri.

"Hampir setiap saat kami berkomunikasi dan berkoordinasi saling melengkapi informasi terkait perilaku kotor di sepak bola kita. Karena komitmennya bersih-bersih kita melakukannya dengan kompak dan bersama-sama," kata Akmal saat dihubungi, Jumat (13/10).

Sebelumnya, Satgas Antimafia Sepak Bola Polri telah menetapkan enam orang sebagai tersangka.

Keenam tersangka itu terdiri atas empat orang wasit dan dua selaku perantara suap, masing-masing inisial K selaku liaison officer (LO) dan A selaku kurir pengantar uang.

Kemudian, tersangka M selaku wasit tengah, P selaku asisten wasit 1, R selaku asisten wasit 2 dan A selaku wasit cadangan.

Satgas Antimafia Bola Polri telah menetapkan tersangka baru dugaan pengaturan skor atau match fixing pada pertandingan Liga 2.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News