Penetapan Irjen Teddy Minahasa sebagai Tersangka Sudah Sesuai Prosedur Hukum
Selasa, 25 Oktober 2022 – 17:30 WIB

Irjen Teddy Minahasa Putra (ANTARA/ HO Polda Sumbar)
Namun, Irjen Teddy Minahasa diduga memerintahkan untuk menukar sabu sebanyak lima kilogram dengan tawas.
Meski demikian, penggelapan barang bukti narkoba tersebut akhirnya terbongkar dengan rangkaian pengungkapan kasus narkotika oleh Polres Metro Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya. Sebanyak 1,7 kilogram sabu telah diedarkan.
Sementara, 3,3 kilogram sisanya disita oleh petugas. (antara/jpnn)
Polda Metro Jaya memastikan penetapan Irjen Teddy Minahasa sebagai tersangka kasus peredaran narkoba sudah sesuai prosedur hukum.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- 14 Pendemo Rusuh di Hari Buruh dari Kelompok Anarko
- Viral Warga Pamekasan Ngaku Jadi Korban Salah Tangkap, Polda Riau Beri Penjelasan Begini
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan
- Konon Perceraian Memicu Fachri Albar Kembali Mengonsumsi Narkoba
- Terungkap, Fachri Albar dan Renata Kusmanto Sudah Bercerai Sejak Februari 2025
- Alasan Jokowi Melaporkan Masalah Ringan Itu kepada Polisi