Penetapan Irjen Teddy Minahasa sebagai Tersangka Sudah Sesuai Prosedur Hukum
Selasa, 25 Oktober 2022 – 17:30 WIB
Namun, Irjen Teddy Minahasa diduga memerintahkan untuk menukar sabu sebanyak lima kilogram dengan tawas.
Meski demikian, penggelapan barang bukti narkoba tersebut akhirnya terbongkar dengan rangkaian pengungkapan kasus narkotika oleh Polres Metro Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya. Sebanyak 1,7 kilogram sabu telah diedarkan.
Sementara, 3,3 kilogram sisanya disita oleh petugas. (antara/jpnn)
Polda Metro Jaya memastikan penetapan Irjen Teddy Minahasa sebagai tersangka kasus peredaran narkoba sudah sesuai prosedur hukum.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Bareskrim Bekuk 3 WNA yang Miliki Laboratorium Narkoba di Bali
- Tiga Bule Pemilik Laboratorium Narkoba di Bali Ternyata Warga Negara Rusia & Ukraina
- Ternyata, Epy Kusnandar Ditangkap saat Bersama Pria Ini
- Pengedar Narkoba Ini Pakai Modus Baru untuk Mengelabui Polisi, Begini Caranya
- 5 Lokasi Pelayanan SIM Keliling Hari Ini
- Dua Pengedar Narkoba di Agam Ditangkap Seusai Pesta Sabu-Sabu