Penetapan Irjen Teddy Minahasa sebagai Tersangka Sudah Sesuai Prosedur Hukum

Penetapan Irjen Teddy Minahasa sebagai Tersangka Sudah Sesuai Prosedur Hukum
Irjen Teddy Minahasa Putra (ANTARA/ HO Polda Sumbar)

Namun, Irjen Teddy Minahasa diduga memerintahkan untuk menukar sabu sebanyak lima kilogram dengan tawas.

Meski demikian, penggelapan barang bukti narkoba tersebut akhirnya terbongkar dengan rangkaian pengungkapan kasus narkotika oleh Polres Metro Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya. Sebanyak 1,7 kilogram sabu telah diedarkan. 

Sementara, 3,3 kilogram sisanya disita oleh petugas. (antara/jpnn)

Polda Metro Jaya memastikan penetapan Irjen Teddy Minahasa sebagai tersangka kasus peredaran narkoba sudah sesuai prosedur hukum.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News