Penetapan NIP PPPK, Kepala BKN: Kalau Data Tak Sesuai, Dicek Lagi

Mengenai verifikasi validasi data calon PPPK yang dinilai honorer K2 berjalan lambat, menurut Bima Haria karena perlu kehati-hatian.
Semua data masuk harus dicek keasliannya. Kemudian dicek apakah formasinya sesuai dengan kelas jabatan, ijazah linier atau tidak. Juga pemeriksaan lainnya.
"Jadi verifikasi validasi ini enggak sekadar formalitas. Badan Kepegawaian Daerah memang sudah melakukan verifikasi, tetapi BKN adalah penyaring akhir sehingga harus hati-hati," terangnya.
Dia menjelaskan, dalam PermenPAN-RB Nomor 72 Tahun 2020 Pasal 20A sudah diatur tentang proses penetapan NIP PPPK. Dimulai dari pengangkatan calon PPPK ditetapkan dengan keputusan PPK.
Kemudian keputusan PPK disampaikan kepada kepala BKN untuk mendapatkan NIP PPPK.
Untuk penerbitan NIP PPPK diterima oleh PPK paling lama 25 hari kerja sejak waktu penyampaian.
"BKN punya waktu paling lama 25 hari kerja untuk penetapan NIP PPPK. Kalau berkasnya lengkap, penetapannya cepat. Yang bikin lama itu kan kalau datanya tidak sesuai jadi harus dicek lagi," terang Bima Haria Wibisana. (esy/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Kepala BKN Bima Haria Wibisana menjelaskan mengenai proses penetapan NIP PPPK alias Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu, Daftar Nama Keluar
- Ketua Forum Honorer Bersuara Lantang, Menolak jadi PPPK Paruh Waktu
- Honorer 8 Tahun Bekerja Ikut Seleksi PPPK, Dicoret gegara Tergiur Uang Haram
- Persaingan Ketat Seleksi PPPK Tahap 2, Ini Datanya, Tetap Semangat ya
- Soal Jadwal Pengangkatan CPNS & PPPK 2024, Pak Alim Sanjaya Beri Penjelasan Begini
- Sudah Ada yang Masuk Daftar Hitam, Tak Bisa Daftar CPNS & PPPK