Penetapan Standar Pelayanan Harus Libatkan Masyarakat
Kamis, 06 April 2017 – 18:03 WIB
Selain itu, komponen standar pelayanan juga wajib dipublikasikan.
Publikasi dapat dilakukan dengan memasangnya di berbagai media antara lain di website, baliho/banner, media sosial, flyer, brosur, roll banner dan lain-lain.
“Publikasi masih belum optimal dan belum memanfaatkan media yang ada,” katanya.
Permasalahan yang ditemukan lainnya, yakni standar pelayanan belum ditetapkan dengan keputusan pimpinan.
Selain standar pelayanan, indikator evaluasi yang perlu diperhatikan lainnya adalah maklumat pelayanan, survei kepuasan masyarakat, pengelolaan pengaduan, inovasi pelayanan publik, dan sarana prasarana. (adv/jpnn)
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) melakukan evaluasi terkait pelayanan publik.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Wamendagri: Musrenbang Papua Barat 2024 jadi Momentum Perbaikan Pelayanan kepada Rakyat
- Sekjen Kemnaker: Jadikan PTSA Sarana Ciptakan Pelayanan Publik yang Lebih Baik dan Cepat
- Ditjen Politik dan PUM Kemendagri Raih Prestasi Tinggi Dalam Standar Pelayanan Publik
- Menaker Ida Fauziyah Sebut Ramadan Momen Tepat untuk Tingkatkan Produktivitas Kerja
- Sekjen Kemnaker: Perubahan Budaya Pengaruhi Ekspektasi Terhadap Pemenuhan Pelayanan Publik
- Tingkatkan Pelayanan Publik, Kemnaker Gelar Bimtek Service Excellence Bagi Petugas Layanan