Penetapan Tarif Baru Angkutan Libatkan YLKI

Penetapan Tarif Baru Angkutan Libatkan YLKI
Penetapan Tarif Baru Angkutan Libatkan YLKI

JAKARTA - Pemerintah resmi menerapkan penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) mulai besok, Senin (19/1). Namun, masyarakat masih harus membayar


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News