Pengacara Antasari Gelar Rapat di Polda
Rabu, 17 Februari 2010 – 13:53 WIB

Antasari Azhar. Foto : AFP
JAKARTA - Kuasa hukum mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar rencananya siang ini akan berkumpul Polda Metro Jaya, tempat dimana Antasari ditahan sejak ditetapkan tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasrudin Zulkarnaen. Rencananya, Antasari dan kuasa hukumnya akan membahas materi banding atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Hal itu disampaikan M Assegaf, salah seorang anggota tim kuasa hukum Antasari kepada JPNN di Jakarta, Rabu (17/2). "Saya sudah mau berangkat ke sana (Polda) sekarang," katanya.
Baca Juga:
Menurut Assegaf, para anggota tim kuasa hukum berkumpul untuk menggelar rapat soal materi banding yang akan diusulkan ke tinggat Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta. "Kami akan rapat bersama dengan Pak Antasari," katanya.
Namun Assegaf belum memastikan kapan upaya banding kliennya itu didaftar ke Pengadilan Tinggi DKI, karena hal itu masih akan dibicarakan dalam rapat bersama Antasari termasuk materi apa yang dimasukkan dalam memori banding.
JAKARTA - Kuasa hukum mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar rencananya siang ini akan berkumpul Polda Metro Jaya, tempat
BERITA TERKAIT
- Ratusan Honorer Resmi jadi PPPK, 4 Hal Penting yang Harus Dilakukan
- KPK Periksa Direktur PT Waruwu Yulia Lauruc Terkait Kasus Pengadaan Karet di Kementan
- Recok Mutasi Letjen Kunto, Pengamat: Otoritas Sipil Jauh Mencampuri Urusan Militer
- Prabowo Sambut Presiden Senat Kamboja di Istana, Ini yang Dibahas
- Seleksi PPPK Tahap 2 Berlangsung hingga 30 Mei 2025, BKN Beri Info Skor CAT
- Lewat Operasi Gurita, Bea Cukai Tegal Gagalkan Peredaran 1,3 Juta Batang Rokok Ilegal