Pengacara Bilang, Jessica Dibawa ke Ruangan Krishna Murti

Pengacara Bilang, Jessica Dibawa ke Ruangan Krishna Murti
Kombes Pol Krishna Murti. Foto: dok.JPNN

Polisi menetapkan Jessica sebagai tersangka pembunuhan Mirna pada Sabtu (30/1) malam. Saat penetapan tersangka itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mohammad Iqbal berjanji akan merilis kasus ini pada Minggu, (31/1).

Senin, (1/2) Iqbal mengatakan pihaknya belum mau merilis kasus yang mendapat sorotan publik itu. Sebab, menurut dia, penyidik tengah menyelesaikan berkas untuk menjerat Jessica sebagai tersangka pembunuh Mirna.

"Saat ini kami fokus menyelesaikan berkas perkara dan penguatan alat bukti," kata Iqbal, Senin, (1/2). (Mg4/JPNN)


JAKARTA - Pengacara Jessica Kumala, Yudi Wibowo Sukinto, mengatakan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Krishna Murti telah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News