Pengacara Dilaporkan ke Polisi, Telah Perkosa Staf Belia

jpnn.com, SURABAYA - Parlin Sitorus, pengacara yang berkantor di Jalan Pandegiling, dilaporkan stafnya berinisial E di Polrestabes Surabaya.
Perempuan 22 tahun itu mengaku diperkosa si bos saat menyelesaikan pekerjaan.
Erles Rareral, pengacara E, menyatakan bahwa dugaan pemerkosaan tersebut terjadi pada Minggu, 26 Mei lalu.
Sehari sebelumnya, Parlin menghubungi pelapor agar hari itu tetap bekerja meski hari libur. Dihitung lembur. Pelapor datang ke kantor pukul 06.00. Dua jam berselang, Parlin datang bersama anak dan istrinya.
BACA JUGA : Detik – detik Karyawan Perkosa Kawan Sendiri
Namun, pukul 12.00 anak dan istrinya pulang. Setelah itu, tersisa Parlin dan E di kantor. Sekitar pukul 16.00 korban mandi karena akan pulang.
"Setelah mandi itulah pemerkosaan tersebut dilakukan Parlin," kata Erles.
Pelapor ketika itu, menurut dia, tidak kuasa melawan. Dia sempat berontak, tapi tenaga Parlin lebih kuat. Setelah kejadian itu, Parlin meminta E minum obat penggugur kandungan.
Pengacara disebut menyuruh stafnya lembur di hari libur tapi ternyata saat itu diperkosa.
- Wanita Lansia di Pagar Alam Diperkosa Saat Mencuci di Tempat Pemandian Umum, Begini Kronologinya
- Bawa Senjata Api, Pengacara S Mengaku Diteror OTK
- Bawa Senjata Api dan Narkoba, Pengacara Ditangkap Polisi
- Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar, Muhammadiyah: Perilaku yang Mencoreng Profesi
- Salah Gunakan Profesi, Pengacara Penyuap Hakim Dinilai Mengkhianati Rakyat
- Curhat Priguna Anugerah Seusai Tersandung Kasus Pemerkosaan, Ingin Profesi Dokternya Tetap Diakui