Pengacara Dukung Kebijakan Lapas Cipinang Tempatkan Ahok di Mako Brimob

Pengacara Dukung Kebijakan Lapas Cipinang Tempatkan Ahok di Mako Brimob
Barikade Polisi Jaga Mako Brimob Kelapa Dua Foto by: Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Pengacara Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, I Wayan Sudirta mengapresiasi langkah Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Cipinang, Jakarta Timur, yang masih menempatkan kliennya di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Ahok telah dieksekusi ke Lapas Cipinang oleh Kejaksaan pada Rabu (21/6) sore. Namun, pihak Lapas Cipinang menyurati Mako Brimob untuk menempatkan Ahok di sana karena faktor keamanan.

Wayan menjelaskan, Lapas Cipinang dalam mengeluarkan keputusan pasti berdasarkan aturan dan praktik yang sudah ada.

"Lapas menganggap di Mako Brimob itu yang tepat karena kondisi di Cipinang tidak memungkinkan. Jadi, harus kita dukung lah kebijakan ini," kata Wayan saat dihubungi, Kamis (22/6).

Menurut Wayan, kebijakan Lapas Cipinang menempatkan Ahok di Mako Brimob jangan dilihat dari aspek tempat. Namun, dia mengatakan, hal itu harus dilihat dari kesamaan kedudukan tiap narapidana. "Pak Basuki juga narapidana yang berhak untuk mendapatkan keamanan," tutur Wayan.

Dia mengatakan, jika dilihat perbedaan tempat, maka bakal terus ada perdebatan. Wayan yakin, keputusan Lapas Cipinang menempatkan Ahok di Mako Brimob bukan diputuskan secara mendadak.

"Saya rasa sudah tepat lah. Kalau melihat perbedaan tempatnya, nanti orang akan memperdebatkan 'Kenapa di Cipinang? Kenapa Enggak di Sukamiskin? Yang di Sukamiskin kenapa enggak di Cipinang?' Kalau tempat yang diperdebatkan itu tidak pernah selesai," ucap Wayan. (gil/jpnn)


Pengacara Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, I Wayan Sudirta mengapresiasi langkah Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Cipinang, Jakarta Timur, yang


Redaktur & Reporter : Gilang Sonar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News