Pengacara Hartati Harapkan JPU Tak Abaikan Fakta

Pengacara Hartati Harapkan JPU Tak Abaikan Fakta
Pengacara Hartati Harapkan JPU Tak Abaikan Fakta
Karenanya Dodi berharap majelis hakim Pengadilan Tipikor yang menyidangkan Hartati bisa melihat persoalan sebenarnya. Ditegaskannya, tidak harus semua perkara yang dibawa KPK ke pengadilan harus dinyatakan terbukti. Apalagi, sambungnya, jika fakta-fakta di persidangan menunjukkan dakwaan KPK tak kuat.

Ia mencontohkan upaya Hartati yang bersandiwara untuk menghindari permintaan Amran dengan meminta agar surat rekomendasi pengurusan Izin Usaha Perkebunan (IUP) dan Hak Guna Usaha (HGU) diterbitkan dalam waktu seminggu. Dodi menyebut permintaan Hartati itu jelas tak bisa dipenuhi Amran.

"Tapi kan tidak mungkin klien kami (Hartati, red) frontal menolaknya karena khawatir perkebunan miliknya di Buol diganggu terus. Makanya disodorkan syarat yang tak mungkin bisa dipenuhi Bupati," tegasnya.

Seperti diketahui, Hartati didakwa memerintahkan dua anak buahnya agar menyuap Amran Batalipu. Menurut JPU, tujuan suap itu agar Amran selaku Bupati Buol meloloskan pengurusan IUP dan HGU lahan sawit bagi PT HIP milik Hartati yang beroperasi di Buol.(ara/jpnn)

JAKARTA - Persidangan atas Hartati Murdaya yang didakwa menyuap Bupati Buol, Sulawesi Tengah, bakal segera mamasuki agenda penuntutan. Rencananya


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News