Pengacara Jessica, Tolong Camkan Tanggapan Jubir Polda Ini
jpnn.com - JAKARTA - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes M. Iqbal mengatakan, polisi tidak akan membuka rekaman Closed Circuit Television (CCTV) terkait kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan tersangka Jessica Kumala Wongso.
Pernyataan tersebut disampaikan menanggapi permintaan pengacara Jessica, Yudi Wibowo, agar polisi memperlihatkan rekaman CCTV di Cafe Olivier, tempat kejadian perkara.
"Enggak ada urusan CCTV minta dibuka pengacara, itu kan alat bukti. Alat bukti enggak perlu dibuka," kata Iqbal saat dihubungi, Minggu (31/1).
Iqbal menjelaskan, alat bukti terkait kasus Mirna akan dibuka pada saat proses persidangan. Alat bukti itu termasuk CCTV.
"Nanti aja di pengadilan. Pengacara tugasnya mendampingi saja," ucap Iqbal.(gil/jpnn)
JAKARTA - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes M. Iqbal mengatakan, polisi tidak akan membuka rekaman Closed Circuit Television (CCTV) terkait
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Oknum Polisi yang Terlibat Kecelakaan Hingga Tewaskan Dua Orang di Bogor Diperiksa Propam
- Pelaku Pembunuhan di Tanjung Lago Banyuasin Menyerahkan Diri ke Polisi
- Pria di Pekanbaru Nekat Bakar Musala, Ternyata Ini Motifnya
- Tumpukan Narkoba Ganja Itu Seharga Rp 200 Juta, Dijual kepada Pelajar & Mahasiswa
- Promosikan Judi Online, Selebgram Diciduk Polisi, Jangan Kaget
- Selebgram Asal Bandung Ditangkap Polisi Gegara Mempromosikan Judi Online