Pengacara Ni Luh Persilakan KPK Menyita
Senin, 24 Januari 2011 – 15:51 WIB
Ni Luh bersama 20-an lebih rekannya yang lain, memang sudah bersatus tersangka sejak September 2010, dalam kasus cek pelawat yang telah menggelontorkan puluhan miliar rupiah, dalam pemilihan DGS BI pada tahun 2004 yang dimenangkan Miranda Goeltom. Proses hukum terhadap dirinya berserta teman-temannya sesama wakil rakyat di Senayan periode 1999-2004, sekarang tengah ditangani KPK.
Selain Ni LUh yang diperiksa sejak pagi, beberapa temannya yang lain dari F-PDIP di Komisi IX waktu itu, juga ikut diperiksa. Di antaranya yaitu Soewarno, Matheos Pormes dan Soetanto Pranoto. Meski datang bersamaan, hanya Ni Luh yang lebih dulu meninggalkan gedung KPK sore itu. (mur/jpnn)
JAKARTA - Pengacara dari Ni Luh Mariani Tirtasari, mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyita sejumlah barang yang dimiliki kliennya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dina Hidayana: Political Gastronomy Harus jadi Landasan Program Makan Siang Gratis
- Seleksi PPPK: Pernyataan Terbaru Ketum PGRI terkait Guru Swasta & Honorer Negeri
- Honorer Lulus PPPK Wajib Syukuran Seperti Ini, Sesuai Permintaan Bupati, Bukan Potong Kambing
- Waspada Cuaca Hari Ini untuk Sebagian Besar Wilayah di Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Gempa Garut Bikin Rusak Bangunan, Korban Bertambah, BMKG Punya Info Penting
- Polisi Dalami Isi Telepon Brigadir RA yang Tewas di Mampang