Pengacara Razman Resmi Laporkan Denise Chariesta, Kasus Apa?

jpnn.com, JAKARTA - Pengacara Razman Arif Nasution resmi melaporkan selebgram Denise Chariesta di Polda Sumatera Barat, Sabtu (18/6).
Denise dilaporkan atas dugaan kasus pelanggaran Undang-undang Informasi dam Transaksi Elektronik (UU ITE).
"Saya pada tanggal 18 Juni 2022, pukul 02:21 WIB, dini hari, resmi melaporkan saudari Denise charista," kata Razman saat jumpa pers di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Minggu (19/6).
Razman berharap polisi dapat mengembangkan laporannya dan menjerat Denise terkait dugaan kasus ujaran kebencian dan keterangan palsu.
Pemilik RAN Law Firm itu menilai ada pelanggaran yang Denise lakukan sehubungan dengan dugaan kasus tersebut.
Adapun di antaranya yakni menuduh Razman melakukan pemerasan terhadap klien.
Selain itu, Denise diduga mempublikasikan rumah Razman dengan menyebut harganya.
"Dia (Denise, red) menuduh saya sebagai rentenir," ungkap Razman.
Pengacara Razman Arif Nasution resmi melaporkan selebgram Denise Chariesta di Polda Sumatera Barat.
- Bawa Senjata Api, Pengacara S Mengaku Diteror OTK
- Bawa Senjata Api dan Narkoba, Pengacara Ditangkap Polisi
- Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar, Muhammadiyah: Perilaku yang Mencoreng Profesi
- Salah Gunakan Profesi, Pengacara Penyuap Hakim Dinilai Mengkhianati Rakyat
- Ray Rangkuti Sebut Duo Advokat Penyuap Hakim Memanipulasi Hukum
- Denise Chariesta Merugi Hingga Rp 500 Juta Gara-Gara Ditipu Mantan Karyawannya